Titik Rawan Pernikahan

Versi printer-friendly
Kode Kaset: 
T146B
Nara Sumber: 
Pdt. Dr. Paul Gunadi
Abstrak: 

Setelah pernikahan berjalan 1,15,30 tahun, dikatakan di saat itulah disebut titik rawan pernikahan. Maka sebagai pasangan yang baru menikah harus mengetahui apa yang perlu ditanamkan untuk mengimbangi perbedaan-perbedaan. Karena tugas pernikahan adalah menyesuaikan diri agar kita bisa hidup bersama, hidup harmonis dengan pasangan kita.

Audio
MP3: 
Play Audio: 
Ringkasan

Kita harus melindungi dan memupuk pernikahan kita, karena seperti pohon atau tanaman yang tidak diberikan pupuk, tidak dirawat, tidak diberikan cukup matahari dan air, lama-lama tanaman itu juga akan kering dan akhirnya mati. Pernikahan seperti itu pula, kita harus senantiasa menjaganya.

Tiga fase atau kurun waktu dalam pernikahan yang harus kita cermati, supaya kita tidak mengalami masalah yang lebih besar pada fase-fase ini:

  1. Usia 1 - 3 tahun setelah menikah, tahun-tahun pertama merupakan tahun yang rawan karena pada masa-masa ini kita belum cukup untuk mempunyai akar. Dengan kata lain fondasi pernikahan kita belum cukup kuat. Dan penyesuaian diri mencapai puncaknya justru pada tahap awal ini.

    Yang perlu kita lakukan adalah menanamkan lebih banyak investasi emosional. Artinya jangan sampai lalai melakukan hal-hal yang menyenangkan hati pasangan kita. Lakukan hal-hal bersama dengan pasangan kita, tunjukkan cinta kasih lebih banyak.

  2. Usia 15 - 20 tahun setelah menikah:

    1. Masa di mana anak-anak pada umumnya menginjak usia remaja. Mengapa dikatakan pada usia ini rawan? Karena anak remaja dalam masa-masa pergolakan, mereka cenderung untuk memberontak dan menantang otoritas orang tua. Ini adalah masa yang kritis karena tidak sama antara tugas membesarkan anak dan tugas memadamkan pemberontakan anak. Kalau suami-istri tidak kuat, tidak bisa menyesuaikan diri dalam hal memadamkan pemberontakan anak, mereka rawan sekali mengalami perpecahan.

    2. Masa di mana suami atau istri sudah mapan di dalam karier. Sehingga rawan sekali terhadap perselingkuhan.

    Tindakan apa yang bisa dilakukan?
    Suami-istri harus mulai mempersiapkan diri sebelumnya. Yaitu dengan investasi emosional, lakukan hal-hal yang baik, tunjukkan kasih sayang dan kemesraan satu sama lain pada masa-masa ini.

  3. Usia 30 tahun setelah menikah, masa di mana anak-anak sudah berkeluarga dan akhirnya mereka benar-benar lepas dari kita. Dan kita sebagai orang tua 100% hidup berduaan, kita diperhadapkan dengan satu sama lain. Suami-istri dituntut lagi untuk menyesuaikan diri, tanggung jawab rumah tangga mesti dibagi baik-baik karena dua-dua lebih terfokus pada rumah sendiri, tidak ada orang lain dan lebih melihat pasangan dengan jelas.

1 Tawarikh 17:27, "Kiranya Engkau sekarang berkenan memberkati keluarga hambaMu ini, supaya tetap ada di hadapanMu untuk selama-lamanya. Sebab apa yang Engkau berkati, ya Tuhan, diberkati untuk semala-lamanya."